PROSEDUR PERINGATAN DINI

Prosedur Peringatan Dini Keadaan Darurat
Informasi prosedur evakuasi dan penanganan keadaan darurat sebagai panduan keselamatan bagi seluruh penghuni dan pengunjung BPMP Provinsi Banten.

Dalam keadaan darurat, tetap tenang, ikuti arahan petugas tanggap darurat, gunakan jalur evakuasi yang telah ditentukan, dan segera menuju titik kumpul.

Prosedur Evakuasi
▼
Segera tinggalkan gedung sesuai dengan petunjuk Tim Evakuasi Tanggap Darurat atau ikuti arah jalur evakuasi/tanda keluar. Jangan kembali ke dalam gedung untuk alasan apa pun.
1. Turun atau berjalan dengan cepat mengikuti arah tanda keluar. Jangan panik dan saling membantu untuk memastikan proses evakuasi berlangsung dengan selamat.
2. Hindari penggunaan sepatu hak tinggi pada saat evakuasi. Berikan bantuan kepada penyandang disabilitas, ibu hamil, atau orang lain yang membutuhkan bantuan.
3. Berkumpul di daerah aman atau titik kumpul (muster point) yang telah ditentukan dan tetap berada di lokasi sambil menunggu instruksi selanjutnya. Tim tanggap darurat melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni, termasuk yang hilang atau terluka, kemudian melaporkannya kepada koordinator.

Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat Kebakaran
▼
1. Tetap tenang dan jangan panik.
2. Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan cepat, namun tidak berlari.
3. Lepaskan sepatu hak tinggi apabila dapat menyulitkan langkah pada saat proses evakuasi.
4. Jangan membawa barang yang lebih besar dari tas kantor atau tas tangan.
5. Beritahu orang lain atau tamu yang masih berada di dalam ruangan untuk segera melakukan evakuasi.
6. Bila pandangan tertutup asap, bergeraklah dengan posisi rendah atau merayap mengikuti dinding atau pegangan tangga dan atur pernapasan secara pendek.
7. Jangan berbalik arah karena dapat bertabrakan dengan orang yang berada di belakang dan menghambat proses evakuasi.
8. Segera menuju titik kumpul yang telah ditentukan dan tunggu instruksi selanjutnya.

Peringatan Dini dan Evakuasi Darurat terhadap Gempa Bumi
▼
1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik.
3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi.
4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
5. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan penghuni gedung.
6. Apabila penghuni gedung dapat dikumpulkan, proses evakuasi segera dilakukan. Apabila tidak dapat dikumpulkan, Petugas Tanggap Darurat Lantai segera berkoordinasi dengan Petugas Tanggap Darurat Gedung dan petugas penanganan bencana.
7. Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya gempa bumi kepada instansi penanggulangan bencana dan petugas pelayanan kesehatan apabila diperlukan.
8. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk pelaksanaan evakuasi.
9. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk melakukan evakuasi melalui tangga darurat atau jalur evakuasi menuju tempat yang aman dari gempa.
10. Seluruh penghuni diarahkan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, tidak menggunakan lift, dan mengikuti jalur evakuasi menuju titik kumpul (assembly point) yang telah ditentukan.
11. Petugas Tanggap Darurat Lantai melakukan pendataan atau absensi untuk mengetahui orang-orang yang telah dievakuasi.
12. Petugas Pelayanan Kesehatan melakukan triase atau pemilahan kondisi kesehatan terhadap korban yang dievakuasi dan memberikan pertolongan kesehatan sesuai kebutuhan.
13. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung mengenai situasi keamanan gedung dan instruksi selanjutnya.

Informasi Penting
Dalam setiap keadaan darurat, utamakan keselamatan diri dan orang lain, tetap tenang, ikuti jalur evakuasi, serta patuhi arahan petugas tanggap darurat hingga kondisi dinyatakan aman.