POS

Prosedur Operasional Standar (POS) pelayanan informasi publik BPMP Provinsi Banten sebagai pedoman dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

Berikut Prosedur Operasional Standar (POS) PPID BPMP Provinsi Banten yang dapat diakses oleh masyarakat.

Daftar Prosedur Operasional Standar (POS) PPID

1
POS Permohonan Informasi Publik

2
POS Penangan Keberatan

3
POS Penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik

4
POS Pegujian Konsekuensi

5
POS Pendokumentasian informasi publikk

Pemutakhiran Informasi
Dokumen POS PPID pada halaman ini dimutakhirkan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan pelayanan informasi publik.
Skip to content