Posko SPMB Kota Serang Hadir Bantu Masyarakat Pahami Alur Pendaftaran

Serang — Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang menyiapkan layanan posko Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama proses pendaftaran.

Layanan posko tersebut menjadi ruang konsultasi bagi orang tua maupun calon peserta didik yang membutuhkan penjelasan terkait alur pendaftaran, ketentuan seleksi, hingga teknis penggunaan sistem SPMB. Dalam pelaksanaannya, pendaftaran jenjang SD dilakukan secara luring, sementara jenjang SMP dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Agus Suryadin, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu masyarakat memahami proses SPMB dengan baik. Menurutnya, kehadiran posko menjadi bagian penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan saat mengikuti tahapan pendaftaran.

“SPMB dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. Kami juga menyiapkan fasilitas layanan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, terutama bagi yang masih kurang memahami proses pendaftaran,” ujarnya.

Selain memberikan informasi teknis, petugas posko juga membantu masyarakat dalam memastikan dokumen dan data pendaftaran sesuai dengan ketentuan. Layanan ini diharapkan dapat membuat proses SPMB berjalan lebih mudah, tertib, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang juga menegaskan komitmen untuk menjaga pelaksanaan SPMB yang transparan dan berkeadilan. Masyarakat diimbau mengikuti seluruh proses sesuai prosedur serta menghindari praktik titip-menitip maupun penggunaan jasa pihak tertentu.

“Tidak ada titip dan tidak ada jastip. Semua proses harus mengikuti aturan yang berlaku agar pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Melalui penyediaan posko layanan SPMB, Pemerintah Kota Serang berharap masyarakat dapat memperoleh pendampingan yang memadai, sehingga setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pendidikan.

Pelaksanaan SPMB Kota Serang Tahun Ajaran 2026/2027 menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang ramah, terbuka, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.

( Penulis : Nia /Editor: Cecep /Dok : Lutfi).

You May Also Like