Kabupaten Serang — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menghadirkan Posko Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 sebagai ruang layanan informasi bagi masyarakat.
Posko ini menjadi tempat bagi calon murid dan orang tua untuk memperoleh penjelasan terkait proses SPMB, mulai dari alur pendaftaran, pilihan jalur, hingga layanan bantuan apabila mengalami kendala. Kehadiran posko tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan SPMB yang lebih terbuka, mudah diakses, dan ramah bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, M. Hanafiah, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan posko tersebut untuk memperoleh informasi secara lengkap terkait SPMB.
“Bagi masyarakat kita di Kabupaten Serang, kami persilakan untuk mendapatkan informasi selengkap-lengkapnya dan seutuh-utuhnya dengan mengunjungi kami di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, khususnya di Posko Pelayanan SPMB,” ujar M. Hanafiah.
Ia menjelaskan, Posko SPMB Kabupaten Serang menyiapkan petugas helpdesk yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam video tersebut, M. Hanafiah menyebut layanan posko dibuka mulai pukul 07.30 sampai dengan 16.00 WIB.
“Kami menyiapkan dua operator yang bisa memberikan pelayanan kepada bapak dan ibu sekalian. Pelayanan kami buka mulai dari 07.30 sampai dengan 16.00 WIB,” jelasnya.
SPMB SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan secara online. Jalur pendaftaran yang tersedia meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Alur pendaftaran dimulai dari proses pendaftaran, cetak bukti, verifikasi oleh pihak sekolah, hingga pengumuman hasil seleksi.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB Kabupaten Serang dimulai dengan sosialisasi pada 1 April sampai 14 Juni 2026, pendaftaran pada 29 Juni sampai 2 Juli 2026, verifikasi dan seleksi pada 3 sampai 5 Juli 2026, pengumuman hasil seleksi pada 6 Juli 2026, serta daftar ulang atau pendataan ulang pada 7 sampai 10 Juli 2026.
M. Hanafiah juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah membangun komitmen bersama dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan sesuai aturan.
“Pemerintah Kabupaten Serang dengan stakeholder terkait telah melakukan komitmen bersama agar SPMB terselenggara secara bersih dan benar, anti korupsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Ombudsman, BPMP Banten, hingga perangkat daerah terkait.
“Harapannya, SPMB di Kabupaten Serang ini bisa berjalan bersih, tanpa ada titip-titipan dan tidak ada gratifikasi. SPMB, no titip no jastip,” tegas M. Hanafiah.
Seluruh proses pendaftaran, seleksi, dan layanan dilakukan secara gratis. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia SPMB.
Dengan adanya posko layanan dan kanal informasi daring, pelaksanaan SPMB di Kabupaten Serang diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan mudah dipahami masyarakat. Semangat SPMB Ramah menjadi pengingat bahwa penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, akuntabel, berkeadilan, tanpa diskriminasi, serta bebas dari praktik titip-menitip.
SPMB Ramah bukan hanya tentang sistem, tetapi juga tentang hadirnya layanan yang membantu masyarakat mendapatkan informasi dengan jelas, benar, dan terpercaya.
( Penulis : Nia /Editor: Cecep /Dok : Lutfi).


