Bupati Tangerang Tegaskan SPMB Transparan dan Objektif

Kabupaten Tangerang — Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, dan bebas pungutan. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/5).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPMP Banten, Aria Ahmad Mangunwibawa, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada pemerataan akses pendidikan.
Dalam sambutannya, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah awal memperkuat komitmen seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, termasuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan adil dan akuntabel.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tahun 2026 tetap menggunakan empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem pelaksanaannya juga dilakukan melalui mekanisme daring maupun luring.
“Pelaksanaan SPMB harus tertib administrasi, tertib teknis, dan benar-benar transparan. Yang lebih penting, jangan sampai ada anak usia sekolah yang putus sekolah,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak konsisten menjalankan tujuh poin deklarasi yang telah disepakati bersama demi mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang lebih tertib dan berkeadilan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui sistem daring dan luring menyesuaikan kondisi wilayah. Sebanyak 51 SMP Negeri dari total 95 SMP Negeri di Kabupaten Tangerang akan melaksanakan penerimaan secara daring.
Menurutnya, sejumlah perbaikan juga dilakukan pada pelaksanaan tahun ini, antara lain penguatan sistem teknologi melalui kerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, peningkatan transparansi seleksi, penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan lintas sektor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan, mekanisme, tahapan, dan prinsip pelaksanaan SPMB 2026 sehingga pelaksanaannya dapat berlangsung lebih efektif, transparan, objektif, dan berkeadilan.
( Penulis : Nia /Editor: Cecep /Fotografer: Rizky)

You May Also Like