Tangerang Selatan, 12 Mei 2026 – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten menggelar kegiatan Refleksi Peran Bunda PAUD dalam Implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Tangerang Selatan, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun melalui penguatan layanan pendidikan anak usia dini.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur PAUD Kemendikdasmen Kurniawan, Kepala BPMP Banten Aria Ahmad Mangunwibawa, , Direktur SEAMEO CECCEP Vina Adriany, Bunda PAUD Provinsi Banten Tinawati Andra Soni, serta Ketua Tim Kerja Wajar 13 Tahun Direktorat PAUD Dona Paramita. Hadir pula Bunda PAUD kabupaten/kota, Kabid PAUD, Ketua Pokja Bunda PAUD, IGTKI, dan HIMPAUDI se-Provinsi Banten.
Kegiatan dirancang untuk memperkuat peran Bunda PAUD dalam mendukung implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah melalui penguatan kemitraan pendidikan keluarga, refleksi capaian program, berbagi praktik baik, hingga reviu program kerja Pokja Bunda PAUD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, peserta juga mendapatkan informasi terkait PIJAR Bunda PAUD sebagai wadah berbagi inspirasi, informasi, dan dokumentasi praktik baik layanan PAUD di seluruh Indonesia.
Dalam sesi diskusi, para peserta berbagi praktik baik dan tantangan di daerah masing-masing, khususnya dalam meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 5–6 tahun di Provinsi Banten yang saat ini masih berada di bawah rata-rata nasional. Forum ini sekaligus menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat pemerataan akses layanan PAUD yang berkualitas dan berkelanjutan.
Kepala BPMP Banten, Aria Ahmad Mangunwibawa menegaskan bahwa kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan bagian penting dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. “Pemerintah menetapkan kewajiban Wajib Belajar satu tahun Prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun untuk memastikan anak usia 5–6 tahun memperoleh layanan pendidikan prasekolah guna mendukung kesiapan masuk sekolah dasar dan mewujudkan Generasi Emas 2045,” ujarnya.
Bunda PAUD Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyampaikan apresiasi kepada BPMP Banten atas terselenggaranya kegiatan refleksi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen bersama dalam mendukung implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah di Provinsi Banten. “Kegiatan refleksi ini sangat penting sebagai ruang untuk memperkuat sinergi, berbagi praktik baik, sekaligus membangun komitmen bersama dalam mendukung wajib belajar satu tahun pra sekolah di Provinsi Banten,” katanya.
Direktur SEAMEO CECCEP, Vina Adriany, menyampaikan bahwa pendidikan satu tahun prasekolah memiliki dampak jangka panjang terhadap kesiapan dan kualitas perkembangan anak. “Berbagai kajian akademik menunjukkan bahwa anak-anak yang mengikuti PAUD minimal satu tahun prasekolah akan memiliki kesiapan sekolah yang lebih baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PAUD Kemendikdasmen, Kurniawan menegaskan bahwa implementasi wajib belajar satu tahun prasekolah merupakan bagian dari arah pembangunan pendidikan nasional. “Kebijakan pembangunan pendidikan saat ini adalah Pendidikan Bermutu untuk Semua, termasuk melalui program prioritas wajib belajar 13 tahun dengan penguatan satu tahun pendidikan prasekolah,” jelasnya.
Melalui penguatan kolaborasi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, BPMP Banten berharap implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dapat berjalan optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua” menuju Indonesia Emas 2045.
( Penulis : Nia /Editor: Cecep/Fotografer: Arje)



