Serang — Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Banten kembali menyelenggarakan Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2026 di Kota Serang. Forum strategis ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan demi pemerataan kualitas layanan pendidikan di Provinsi Banten.
Kegiatan mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” dan diikuti peserta dari berbagai elemen, mulai dari perwakilan pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, organisasi profesi, mitra pembangunan, hingga media dan komunitas pendidikan.
Konsolidasi daerah ini dibuka secara resmi oleh Eko Susanto, Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam sambutannya, Eko Susanto menegaskan bahwa forum yang difasilitasi BPMP Banten ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi para pemangku kepentingan pendidikan dalam mendorong transformasi layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.
Dalam konsolidasi, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, Wajib Belajar 13 Tahun, revitalisasi satuan pendidikan, serta digitalisasi pembelajaran. Penguatan inovasi juga turut disorot, termasuk pemanfaatan kecerdasan artifisial dan penerapan pembelajaran berbasis koding, serta penguatan data pendidikan melalui DAPODIK.
Selain sesi paparan, rangkaian kegiatan berlangsung selama 25–27 Februari 2026 dan mencakup diskusi kelompok melalui sidang komisi hingga penyusunan berita acara hasil komisi. Topik komisi meliputi:
• SPM Pendidikan
• Wajib Belajar 13 Tahun
• Revitalisasi dan Digitalisasi
• Pendidikan Karakter (7 KAIH) dan MBG
• SPMB dan DAPODIK
• Pembelajaran Mendalam, KKA, dan TKA
Berbagai narasumber turut hadir dengan paparan materi mengenai Program Prioritas Ditjen PDM Tahun 2026, Sekolah Terintegrasi, pendidikan inklusif, sinkronisasi perencanaan pusat–daerah, arah kebijakan SPM, serta tata kelola guru dan tenaga kependidikan.
Kepala BPMP Provinsi Banten, Aria Ahmad Mangunwibawa, menyampaikan harapannya agar forum ini memperkuat kesinambungan kebijakan dan implementasi di daerah.
“Dengan adanya konsolidasi daerah ini diharapkan terbangun keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi setiap anak di Provinsi Banten,” ujarnya.
Melalui Konsolidasi Daerah Dikdasmen 2026, BPMP Banten menegaskan komitmen untuk terus mendorong langkah kolaboratif yang konkret agar layanan pendidikan bermutu dan inklusif dapat dirasakan oleh setiap anak di Provinsi Banten tanpa terkecuali.


